Rekap Hasil Wawancara Mendalam dengan Dinas Pendidikan
Total: 5 Responden
1
Nama Narasumber
"Siti Rania Putri Arapat"
"FRIEDERRICH HANSER"
"Eva Sondang Saragih, S.ST., M.Pd."
"KARIM, S.A.P"
"Haris Fadillah, S.T"
2
Jabatan
"Konselor SDM"
"Penelaah Teknis Kebijakan"
"Kasi PAUD dan DIKMAS"
"Penelaah Teknis Kebijakan"
"Pranata Komputer Ahli Pertama"
3
Dinas Pendidikan
"Disdik kab. Barito Utara"
"Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan"
"Kab. Kapuas"
"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat"
"Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Teweh"
4
Nomor Telepon
"081294087045"
"082240214322"
"081349749735"
"08520126802958"
"085332498727"
5
Tanggal wawancara
"2026-08-14"
"2026-08-14"
"2026-08-14"
"2026-08-14"
"2026-08-14"
6
Petugas pemantauan dan evaluasi
"NANANG FAHRURRAZI"
"Karles,S.Pd"
"Syamsuri"
"Edward Stradivarius, S.E"
"Dana Suryani, S.Sos"
7
UPT
8
Sejauh mana pemilihan peserta mempertimbangkan kebutuhan layanan inklusif
di daerah?
"Pemilihan peserta mempertimbangkan kebutuhan daerah, terutama sekolah yang memiliki atau berpotensi melayani peserta didik berkebutuhan khusus. Peserta diprioritaskan agar hasil pelatihan dapat mendukung peningkatan layanan pendidikan inklusif di sekolah."
"Dengan memperhatikan jumlah PDPD di sekolah"
"Di Kab. Kapuas masih banyak PDPD sehingga membutuhkan guru yang kompeten untuk melayani PDPD di sekolah masing-masing dengan maksimal"
"Secara prinsip operasional, program magang tingkat mahir mewajibkan penempatan di satuan pendidikan yang secara faktual memiliki murid penyandang disabilitas. Hal ini memastikan bahwa peserta magang tidak hanya belajar secara teoretis, tetapi langsung dihadapkan pada konteks nyata penanganan ragam hambatan peserta didik"
"Pemilihan peserta mempertimbangkan kebutuhan daerah, terutama sekolah yang memiliki atau berpotensi melayani peserta didik berkebutuhan khusus. Peserta diprioritaskan agar hasil pelatihan dapat mendukung peningkatan layanan pendidikan inklusif di sekolah"
9
Bagaimana kesiapan sekolah dan guru dalam mendukung pelaksanaan
magang?
"Sekolah mempersiapkan kegiatan magang melalui koordinasi antara kepala sekolah, guru
pendamping, dan peserta magang. Sekolah menyiapkan jadwal kegiatan, ruang yang digunakan,
serta guru yang akan mendampingi selama proses magang. Guru juga diberi informasi mengenai
tujuan dan kegiatan yang akan dilakukan agar dapat menyesuaikan dengan pembelajaran di kelas.
Selain itu, sekolah mengatur agar kegiatan magang tidak mengganggu proses belajar mengajar.
Secara umum, persiapan dilakukan dengan baik dan pihak sekolah terbuka terhadap kehadiran
peserta magang."
"Sekolah sudah mempersiapkans segala keperluan untuk pelaksanaan magang
Bagi guru pendamping magang sudah pernah membimbing peserta didik berkebutuhan khusus"
"Sekolah memberikan fasilitas dan support kepada penyelenggaraan pelatihan inklusif tingkat mahir dengan sungguh-sungguh"
"Sekolah menyambut baik adanya peserta magang, karena bisa menambah pengetahuan guru-guru kami dalam melaksanakan penerapan sekolah inklusif. Kami mempersiapkan apa yang peserta magang butuhkan, hal ini melibatkan sinergi antara satuan pendidikan tempat magang (baik Sekolah Luar Biasa maupun sekolah reguler mitra) dan guru yang bersangkutan"
"Secara umum sekolah dan guru cukup siap mendukung pelaksanaan magang. Sekolah membantu dalam penyediaan tempat, pendampingan, dan koordinasi agar peserta dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan"
10
Bagaimana rencana penempatan lulusan pelatihan di Unit Layanan Disabilitas
(ULD)?
"Tantangan sekolah dalam menerima peserta magang terutama menyesuaikan jadwal magang
dengan kegiatan sekolah yang sudah berjalan. Guru juga perlu membagi waktu antara mengajar,
mendampingi murid, dan memberikan arahan kepada peserta magang. Selain itu, kondisi dan
kebutuhan murid yang beragam membutuhkan penyesuaian dalam kegiatan pendampingan.
Namun, tantangan tersebut dapat diatasi melalui komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik
antara pihak sekolah, guru pendamping, dan peserta magang."
"Rencananya apabila ada kegiatan yang berhubungan dengan Pendidikan Iklusif maka lulusan pelatihan akan diminta untuk ikut membantu membimbing, karena saat ini belum ada guru yang di tempatkan di ULD terkendala jarak tempat bekerja dengan ULD"
"sementara ULD masih tahap penyelesaian administrasi dan SK bupati. peraturan yang sudah ada tinggal menunggu proses pembentukan ULD"
"Lulusan pelatihan tingkat mahir diproyeksikan untuk ditempatkan atau menjadi bagian dari jejaring Unit Layanan Disabilitas (ULD) di tingkat Dinas Pendidikan. Peran ini menuntut mereka untuk tidak hanya bekerja di satuan pendidikan asal, tetapi juga memberikan layanan dukungan bagi sekolah-sekolah inklusif lainnya di wilayah regional mereka."
"Penempatan lulusan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan layanan di daerah. Lulusan diharapkan dapat mendukung ULD maupun sekolah dalam memberikan layanan kepada peserta didik penyandang disabilitas sesuai kompetensinya."
11
Bentuk dukungan apa yang diberikan dari Dinas Pendidikan selama dan setelah pelatihan?
"Secara umum tidak ada hambatan teknis yang berarti terkait jadwal, ruang kelas, maupun
ketersediaan guru. Sekolah dapat menyesuaikan jadwal dan menyediakan ruang serta guru
pendamping sesuai kebutuhan. Jika ada perubahan kegiatan, pihak sekolah melakukan koordinasi
terlebih dahulu agar kegiatan magang tetap berjalan lancar."
"Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan memfasilitasi kegiatan pelatihan antara pihak BGTK dan peserta magang maupun pihak sekolah dan guru pendamping"
"Memberikan motivasi dan support untuk melaksanakan tugas dan amanah dalam melayani PDPD di sekolah masing-masing agar siswa fokus dan meraih prestasi seperti siswa reguler"
"1. Penerbitan Penugasan Resmi (Surat Tugas): Dinas Pendidikan memberikan izin dan surat penugasan resmi bagi guru peserta (seperti dari satuan pendidikan asal ke sekolah mitra magang) agar mereka dapat mengikuti rangkaian program, termasuk porsi praktik lapangan, tanpa mengabaikan status administrasi kedinasan.
2. Fasilitasi Koordinasi Satuan Pendidikan: Dinas menjadi penghubung strategis antara sekolah asal peserta dengan sekolah mitra magang/SLB (serta guru pamong/pendamping di lapangan) untuk memastikan proses penempatan berjalan lancar sesuai pembagian kelompok wilayah.
3. Monitoring dan Pengawasan: Dinas Pendidikan bersama tim penyelenggara memantau progres keikutsertaan peserta, memastikan berjalan optimal, serta mengawal proses bimbingan teknis selama pelatihan daring maupun luring."
"Pendidikan memberikan dukungan berupa koordinasi, fasilitasi, pemantauan, dan komunikasi dengan sekolah. Setelah pelatihan, Dinas juga mendorong peserta untuk menerapkan hasil pelatihan dan mendukung keberlanjutan program di sekolah."
12
Apa saja kendala yang dihadapi dalam pemberian rekomendasi, penentuan magang, dan rencana penempatan lulusan?
"Saran untuk ke depan, jadwal dan pembagian kegiatan magang sebaiknya disampaikan lebih awal
dan dibuat lebih terstruktur agar sekolah dan guru dapat mempersiapkan kegiatan dengan baik.
Selain itu, komunikasi antara peserta magang, guru pendamping, dan pihak terkait perlu terus
dijaga, terutama jika ada perubahan jadwal atau kegiatan."
"Untuk pemberian rekomendasi dan penentuan magang tidak ada kendala
Rencana penempatan lulusan belum dilakukan koordinasi dengan pimpinan"
"berjalan baik dan tidak ada kendala"
"1. Kendala pada Tahap Pemberian Rekomendasi : Keterbatasan Pemetaan Data (Mapping): Belum semua daerah memiliki basis data yang mutakhir dan akurat mengenai jumlah riil guru dengan kualifikasi pendidikan khusus serta sebaran peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) di setiap satuan pendidikan. Hal ini kadang menyulitkan penentuan prioritas guru yang paling mendesak untuk mendapatkan rekomendasi tingkat mahir. Beban Tugas Satuan Asal: Mengingat status guru sebagai pegawai yang aktif mengajar (terutama di sekolah reguler), pemberian rekomendasi sering kali dibayangi oleh dilema administratif, yakni bagaimana memastikan kegiatan belajar mengajar di sekolah asal tidak terganggu selama guru mengikuti rangkaian pelatihan yang panjang.
2. Kendala pada Tahap Penentuan Magang : Sekolah rujukan inklusi atau Sekolah Luar Biasa (SLB) yang memenuhi standar sebagai tempat magang (memiliki jumlah PDBK yang memadai dan guru pamong yang kompeten) tidak selalu tersedia secara merata di setiap kecamatan atau kabupaten/kota. Peserta magang disekolah kami menuju SKH terdekat berjarak 80 km. Peserta magang disekolah kami awalnya magang di sekolah SMPN 3 Pangkalan Banteng, namun setelah pesserta magang mengunjungi untuk koordinasi dan meminta ijin untuk magang, pihak sekolah tersebut menyatakan kalau tidak ada PDPD disekolah tersebut (sudah lulus)
3. Kendala pada Tahap Rencana Penempatan Lulusan : Kelembagaan ULD yang Belum Optimal, Meskipun rencana strategis mengarahkan lulusan tingkat mahir untuk memperkuat Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Dinas Pendidikan, struktur kelembagaan, regulasi operasional, dan alokasi anggaran khusus untuk ULD di berbagai daerah perkembangannya tidak seragam—ada yang sudah berjalan aktif, namun ada pula yang masih dalam tahap rintisan. Tumpang Tindih Beban Kerja, Sering kali lulusan GPK Mahir yang sudah diproyeksikan menjadi penggerak regional atau bertugas di ULD masih terikat penuh dengan beban administratif dan jam mengajar di sekolah asalnya. Hal ini membuat mereka kesulitan membagi waktu antara tugas pokok mengajar di kelas reguler dan fungsi pendampingan inklusif lintas sekolah di wilayah regionalnya."
"Kendala yang dihadapi antara lain menyesuaikan peserta dengan kebutuhan sekolah, keterbatasan sumber daya dan tempat magang, serta penyesuaian rencana penempatan dengan kebutuhan layanan disabilitas di daerah."
13
Mohon diceritakan pengalaman berkoordinasi dengan UPT Kemendikdasmen. Apa tantangan dan kendalanya?
""Koordinasi terjalin dengan baik dan lancar melalui komunikasi yang intensif. Tantangan di lapangan lebih kepada penyesuaian regulasi teknis serta penyamaan persepsi terkait pelaksanaan magang agar sesuai dengan kondisi realitas sekolah di daerah.""
"Pengalaman selama berkoordinasi dengan UPT Kemendikdasmen sampai saat ini lancar dan tidak terdapat kendala"
"lancar dan selalu membantu apabila ada hal yang kurang dipahami"
"1. Berinteraksi dengan unsur teknis menuntut ketelitian tinggi, terutama dalam memastikan kesesuaian antara petunjuk teknis nasional (Juknis) dari kementerian dengan realitas administratif di tingkat Dinas Pendidikan kabupaten/kota, seperti penyesuaian SK penugasan magang dan pembagian kelompok wilayah.
2. Perbedaan atau keterlambatan pembaruan data di sistem pusat (seperti Dapodik atau data kepegawaian) kerap menjadi hambatan klasik yang memerlukan koordinasi berlapis agar status kepesertaan guru tetap valid dan tidak merugikan hak administratif mereka."
"kendalanya? Koordinasi dengan UPT Kemendikdasmen berjalan cukup baik melalui komunikasi dan pembahasan bersama terkait pelaksanaan program. Tantangannya terutama dalam menyamakan jadwal, kebutuhan daerah, dan teknis pelaksanaan program"
14
Apa rekomendasi dari Dinas Pendidikan untuk perbaikan dan keberlanjutan program pelatihan ini?
""Merekomendasikan penambahan kuota peserta dari berbagai sekolah reguler, penguatan sinergi antara Dinas Pendidikan dan UPT sejak tahap perencanaan, serta pembentukan forum/komunitas praktisi guru inklusif di daerah sebagai wadah berbagi praktik baik secara berkesinambungan.""
"Semoga kedepannya akan lebih banyak lagi guru- guru yang dipanggil untuk mengikuti Pelatihan Pendidikan Inklusif Tingkat Mahir sehingga peserta didik yang teridentifikasi disabilitas dapat segera di tangani"
"dinas mengharapkan agar pelatihan pensfi mahir dilanjutkan karena masih banyak guru biasa yang siap melayani siswa PDPDP di satuan pendidikan"
"Memberikan pembekalan khusus atau apresiasi bagi guru pendamping di sekolah mitra magang yang membimbing peserta, agar proses transfer pengetahuan dan pendampingan lapangan berjalan lebih efektif."
"Program pelatihan sebaiknya dilanjutkan secara berkala dengan memperluas jumlah peserta dan menyesuaikan materi dengan kebutuhan daerah. Selain itu, perlu ada pendampingan dan monitoring setelah pelatihan agar hasil pelatihan benar-benar diterapkan dan memberikan dampak bagi layanan pendidikan inklusif"